Publik Belum Bisa Mengakses Rancangan Undang-Undang ‘Cilaka’
JAKARTA – Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan tak akan membagikan materi utuh Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja RUU "Cilaka"sebelum surat presiden terkait dengan aturan tersebut terbit. Jika tak ada hambatan, pertengahan pekan ini, substansi undang-undang sapu jagat itu baru bisa diakses publik.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono menyatakan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja telah selesai disus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini