OJK mengklaim tidak bisa mengawasi lantaran perseroan menggunakan dana APBN.
Pelayanan nasabah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Rabu lalu. Tempo/Tony Hartawan. tempo :
168633549243_
JAKARTA – Kinerja keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) selama ini diduga tidak disertai pengawasan yang memadai. Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, kewenangan pengawasan Asabri terdiri atas peran internal perusahaan dan eksternal perusahaan, yaitu Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan.
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan efektivitas seluruh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.