BPH Migas Kembali Ajukan Pembatasan Solar Subsidi
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali mengusulkan agar pemerintah membatasi penyaluran solar bersubsidi. Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, menyarankan agar pembatasan itu berlaku untuk kendaraan bermotor pengangkut hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.
Menurut dia, kebijakan itu dimaksudkan untuk mencegah jebolnya kuota bahan bakar minyak bersubsidi. "Sebab, ada penyim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini