maaf email atau password anda salah


BI: Bank Danamon Tak Lakukan Tindak Pidana

arsip tempo : 171510750252.

. tempo : 171510750252.
JAKARTA - Bank Indonesia menilai, pelanggaran batas maksimal pemberian kredit (BMPK) PT Bank Danamon Indonesia Tbk. tidak termasuk tindak pidana. Bank Danamon telah membayar denda sebagai sanksi administrasi dan menjalankan action plan seperti yang diminta BI. Deputi Gubernur BI Siti Chalimah Fadjrijah menjelaskan, setelah BI menegur tentang pelanggaran BMPK, BI pun mengenakan denda RP 650 juta. "Bank Danamon dalam kurun waktu yang ditetapkan tela...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan