Kluster Industri Fintech Kian Luas
JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan dalam tiga tahun terakhir ada 300 perusahaan teknologi finansial yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Eksekutif Komunikasi dan Komunitas Aftech, Tasa Nugraza Barley, mengatakan ratusan perusahaan yang masuk dalam 18 kluster tersebut menjadi indikator pertumbuhan industri keuangan digital yang kian pesat. "Sebelumnya, konsumen hanya tahu aplikasi pembayaran dan pinjaman, s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini