Pelarangan Ekspor Nikel Berlanjut
JAKARTA - Larangan ekspor sementara bijih nikel masih berlanjut. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot, menyatakan belum semua perusahaan selesai dievaluasi kepatuhan ekspornya. "Dari 30 perusahaan, belum selesai semua evaluasinya," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, kemarin.
Larangan ekspor sementara bijih nikel diberlakukan sejak 29 Oktober lalu. Mente
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini