Pemerintah Siapkan Stasiun Pengisi Daya Mobil Listrik
JAKARTA – Pemerintah mulai merealisasi sejumlah infrastruktur pendukung program mobil listrik berbasis baterai, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 pada Agustus lalu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekosistem penyokong, seperti stasiun pengisian daya, harus disiapkan sebelum meluncurkan mobil listrik ke jalan. "Karena akan full elektrik, kami butuh infrastrukturnya," ujarnya, pekan lalu.
P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini