Impor Tekstil di Pusat Logistik Berikat Kian Ketat
JAKARTA – Pemerintah akan memperketat aturan impor tekstil dan produk tekstil melalui pusat logistik berikat (PLB). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan pengetatan aturan salah satunya dilakukan melalui revisi Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tentang Pusat Logistik Berikat.
Heru mengatakan revisi tersebut rampung dalam pekan ini. "Kami akan menjalankan pemeriksaan fisik dan dokumen atas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini