Pasal pidana korporasi dinilai mengancam iklim investasi.
Petugas menata kamar sebuh hotel di kawasan Ancol, Jakarta, 2018. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai berdampak negatif . tempo : 167977784436
JAKARTA - Pengusaha menolak sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena tidak pro-investasi dan merugikan iklim usaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, mengatakan akan mengajukan keberatan serta sejumlah masukan kepada presiden, sebelum pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas kembali aturan tersebut.
"Kami akan menyisir kembali mana pasal-pasal yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.