Izin Terbang B737-Max8 Dibekukan
arsip tempo : 170184122289.

JAKARTA - Pemerintah melarang adanya penerbangan pesawat Boeing 737-Max8 berlalu-lalang di wilayah Indonesia. Larangan ini resmi diumumkan oleh Kementerian Perhubungan setelah menerima rekomendasi dari otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA). "Seluruh pesawat terbang B 737-Max8 dilarang terbang di wilayah ruang udara Republik Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, kemarin.
Pengumuman in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini