Pemerintah Genjot PNBP Tambang Secara Online
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggenjot setoran pertambangan dengan meningkatkan kepatuhan perusahaan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara online. Mulai 1 Maret 2019, perusahaan wajib membayar setoran melalui e-PNBP.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Johnson Pakpahan, mengatakan sistem e-PNBP menyempurnakan sistem pembayaran Sistem Informasi PNBP Online (Simponi), yang dig
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini