Bea Cukai Berlakukan Administrasi Online Mulai 2019
JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan sistem pengurusan administrasi kepabeanan. Direktur Jenderal Bea-Cukai Heru Pambudi mengatakan para pelaku usaha akan bisa meng-input aktivitasnya di mana dan kapan saja melalui aplikasi khusus yang disediakan kantornya. "Berlaku efektif 1 Januari 2019," ujar Heru di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.
Menurut dia, dengan sistem yang dinamakan Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) ini, pelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini