Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Aturan Satu Data Rampung Akhir Tahun Ini

Inkonsistensi data menghambat pengambilan kebijakan.

27 November 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aturan Satu Data Rampung Akhir Tahun Ini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) Satu Data Indonesia, yang mengatur dan menjadi pedoman dalam pembuatan data. Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis Kantor Staf Kepresidenan, Yanuar Nugroho, mengatakan regulasi itu akan diluncurkan paling lambat pada akhir tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yanuar, penyusunan perpres ini sudah melewati proses panjang. Setidaknya, kata dia, ada 23 versi aturan yang dirancang. "Kini tinggal satu tahap lagi, yaitu menunggu paraf dari semua menteri yang terlibat. Setelah itu diserahkan kepada Presiden untuk disahkan," ujarnya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yanuar menuturkan masukan dari berbagai pihak sengaja ditampung dalam penyusunan perpres yang diinisiasi Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tersebut. Tujuannya, agar kebijakan yang akan diimplementasikan ini bisa mengadopsi perkembangan data yang pergerakannya makin cepat. Kebijakan itu juga diharapkan bisa menjadi fondasi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government untuk mendukung revolusi industri 4.0.

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto menuturkan, seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0, sistem pengumpulan dan pengembangan data juga harus mengalami adaptasi. Pada dasarnya, data statistik dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. Untuk mendukung pengembangan big data, komponen tersebut harus dipadukan untuk membentuk statistik nasional. "Sayangnya, konsep tersebut belum berjalan mulus di Indonesia," ucapnya.

Suhariyanto menyebutkan, saat ini masih ditemukan inkonsistensi data dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat data yang tersedia saat ini tidak konsisten, misalnya forum data belum berjalan dengan baik, perbedaan konsep dan definisi, perbedaan metodologi, perbedaan waktu pengambilan data, atau adanya ketidaktelitian. "Setiap perbedaan kecil akan menjadi masalah dalam perencanaan hingga pengambilan kebijakan," tuturnya.

Suhariyanto berharap regulasi yang akan terbit bisa menciptakan tata kelola data yang berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mendukung kebijakan satu data, BPS tengah mengembangkan pemanfaatan big data.

Praktisi teknologi informasi dari Universitas Indonesia, Yudho Giri Suchyo, menuturkan ada atau tidak adanya kebijakan tersebut sebetulnya telah menuntut berbagai lembaga untuk mendorong pemanfaatan big data. Regulasi ini, kata dia, akan mendorong lebih banyak lembaga yang terlibat dalam penyusunan dan pemanfaatan satu data. Namun ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pemanfaatan satu data ini, salah satunya tidak meratanya infrastruktur yang mendukung.

"Hingga saat ini, infrastruktur belum seragam. Contohnya, Sumatera dan Jawa banyak fiber optik, tapi di bagian timur belum banyak. Baik harga maupun speed Internet antara barat dan timur tidak sama," tutur Yudho.

Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah penyusunan standar data dan metadata yang bisa diterima banyak kalangan. Yudho menuturkan sistem yang akan dibentuk ini tentu harus memastikan koordinasi yang lebih baik. LARISSA HUDA


Aturan Satu Data Rampung Akhir Tahun Ini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus