maaf email atau password anda salah


Perpres Tanah Tetap Berlaku

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 36/2005 tetap berlaku, meski banyak terjadi pro dan kontra.

arsip tempo : 171539894410.

. tempo : 171539894410.
Jakarta -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 36/2005 tetap berlaku, meski banyak terjadi pro dan kontra. Menurut dia, peraturan itu dibuat lantaran banyak pekerjaan pembangunan infrastruktur terhenti akibat spekulan tanah. Padahal investasinya sangat besar. Akibatnya, pengusaha rugi dan masyarakat tidak bisa memanfaatkan (infrastruktur itu). Dia mencontohkan proyek Banjir Kanal Timur yang belum juga selesai...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan