Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Baru
JAKARTA - Pemerintah akan kembali merevisi kebijakan insentif pajak. Langkah ini diambil karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018 tentang insentif pembebasan pajak (tax holiday) dinilai belum mampu menarik banyak minat investor. "Kapan selesainya? Perlu waktu mungkin seminggu-dua minggu ini," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Na-sution di kantornya, kemarin.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jendera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini