Regulasi Baru Taksi Online Akan Terbit pada Oktober
JAKARTA - Kementerian Perhubungan bakal segera menyusun aturan baru mengenai panduan operasional angkutan roda empat berbasis aplikasi atau taksi online. Penyusunan rancangan regulasi pengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu akan melibatkan perwakilan gabungan pengemudi.
Direktur Angkutan dan Multimoda Perhubungan Darat, Ahmad Ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini