Devisa Hasil Ekspor Tambang Wajib Lapor

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta seluruh devisa ekspor tambang harus kembali ke dalam negeri. Untuk merealisasi kebijakan itu, Menteri Energi Ignasius Jonan akan mewajibkan seluruh ekspor tambang menggunakan letter of credit (L/C). "Dari Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Migas isinya jelas, tidak ada tambang yang dimiliki oleh privat. Semua dikelola negara. Mereka hanya punya izin usaha, bukan dimiliki," ujar dia.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini