maaf email atau password anda salah


Pengaturan Ojek Online Diserahkan ke Daerah

Pemerintah menolak merevisi Undang-Undang Angkutan Jalan.

arsip tempo : 171414865040.

Pengaturan Ojek Online Diserahkan ke Daerah. tempo : 171414865040.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengalihkan pengaturan layanan transportasi kendaraan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online kepada pemerintah daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan otoritas daerah berhak mengelola peredaran ojek daring dengan alasan keamanan. "Yang terpenting itu bukan dalam aspek transportasi. Pemda memungkinkan untuk mengatur," kata Budi di kantornya, kemarin.

Budi merujuk pada Pasal 65 Un

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan