BPK Nilai Harga Kontrak Kapal Pembangkit Listrik Tidak Wajar
JAKARTA – Kinerja PT PLN (Persero) kembali disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah melaporkan temuan pemborosan dalam proyek pembangkit bergerak, auditor negara menemukan sewa lima kapal pembangkit listrik (marine vessel power plant/MVPP) bermasalah. Menurut BPK, nilai kontrak kapal pembangkit terlampau tinggi Rp 521 miliar.
"Nilai kontrak pengadaan leasing MVPP tidak wajar," ujar Penanggun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini