PLN Tak Perpanjang Sewa Kapal Pembangkit
JAKARTA - PT PLN (Persero) memutuskan tidak akan memperpanjang masa sewa kapal pembangkit listrik (marine vessel power plant). Menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, penggunaan kapal saat itu merupakan solusi sementara untuk mengatasi pemadaman listrik. Perjanjian sewa kapal, kata dia, hanya berlaku sampai 2020.
"Kami tak akan memperpanjang karena nanti sistem kelistrikan sudah mencukupi," ujar Sofyan kepada Tempo, kemarin.
Perusahaan menyewa k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini