maaf email atau password anda salah


KPPU Awasi Penetapan Tarif Ojek Online

Tarif batas atas dan bawah harus mempertimbangkan moda transportasi lain.

arsip tempo : 171409323283.

KPPU Awasi Penetapan Tarif Ojek Online. tempo : 171409323283.

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi tarif batas atas dan batas bawah angkutan sepeda motor berbasis aplikasi digital atau ojek online yang ditentukan oleh Grab dan Go-Jek, perusahaan penyedia aplikasi pemesanan kendaraan. Berbeda dengan tarif taksi online, tarif ojek online belum mendapatkan aturan dan masih ditentukan secara sepihak oleh Go-Jek dan Grab.

Direktur Merger KPPU, Deswin Nur, mengatakan penentuan tarif harus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan