Kasus Montara Diselesaikan di Luar Pengadilan
JAKARTA - Pemerintah mengisyaratkan kasus tumpahan minyak Montara akan dilakukan di luar pengadilan. "Kalau memang bisa damai-damai, ngapain melalui pengadilan," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, kemarin.
Kasus tumpahan minyak berawal ketika ladang minyak lepas pantai Montara yang dioperasikan PTT Exploration and Production (PTTEP) meledak pada 2009.
Peristiwa melubernya minyak tersebut berlangsung selama 74 hari, dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini