Bursa Cabut Suspensi Saham Taksi Express
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada otoritas bursa, perseroan sudah mengirim dana bunga obligasi ke-15 dan denda keterlambatan selama 11 hari.
Sekretaris Perusahaan Taksi Express, Megawati Affan, menyatakan dana bunga obligasi dan denda keterlambatan atas obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini