Aturan Ringan Dorong Start-up Go Public
JAKARTA - Pemerintah menargetkan perusahaan rintisan (start-up) bisa segera mencari pendanaan di pasar modal melalui skema penawaran perdana saham kepada publik (initial public offering/IPO). Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi, menyatakan kemudahan atau relaksasi yang tengah dirancang PT Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah menilai aset tidak berwujud (intangible asset) sebagai modal utama start-up.
M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini