maaf email atau password anda salah


Kementerian Perdagangan Sita Jeruk Mandarin dan Apel Ilegal

Sebanyak 8.721 dus jeruk mandarin dan 1.002 dus apel diduga masuk tanpa izin.

arsip tempo : 171412500111.

Kementerian Perdagangan Sita Jeruk Mandarin dan Apel Ilegal. tempo : 171412500111.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara menyita tujuh kontainer buah impor. Buah yang dikemas dalam karton terdiri atas 8.721 dus jeruk mandarin dan 1.002 dus apel asal Cina itu diduga masuk ke Indonesia tanpa izin impor.

"Importasi produk hortikultura tersebut tidak memiliki izin. Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea-Cukai," kata Direktur

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan