maaf email atau password anda salah


Dirjen Anggaran: Kenaikan Gaji PNS Kewenangan Kementerian

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Bukan kewenangan mereka (Badan Kepegawaian Negara). Kami sudah punya mekanismenya di Kemenkeu dan Kemenpan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

arsip tempo : 171541552737.

. tempo : 171541552737.

JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Bukan kewenangan mereka (Badan Kepegawaian Negara). Kami sudah punya mekanismenya di Kemenkeu dan Kemenpan," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan