Revisi Undang-Undang Migas Terganjal
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya W. Yudha, menyatakan Dewan tak bisa menjanjikan pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi tuntas pada tahun ini. "Saya tidak bisa menjamin. Karena sampai saat ini masih diproses di Badan Legislatif DPR," ujar dia menjawab pertanyaan Tempo, Rabu lalu.
Satya mengatakan masih terjadi perdebatan di Badan Legislatif menyangkut badan usaha khusus yang melibatkan Komisi BUMN d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini