Syarat Insentif Industri Manufaktur Bakal Berkurang

JAKARTA - Pemerintah memberikan kemudahan bagi perusahaan manufaktur untuk mendapat insentif berupa pengurangan pajak atau pembebasan pajak sementara waktu (tax allowance dan tax holiday) untuk perusahaan manufaktur. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah untuk meningkatkan ekspor dan investasi.
Menurut Sofjan, perusahaan manufaktur yang diberi kemudahan untuk mendapat tax allow
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini