Izin Ekspor Freeport Berakhir Februari
Jumat, 26 Januari 2018

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia akan kedaluwarsa pada bulan depan. Perusahaan harus mengajukan permohonan rekomendasi baru kepada pemerintah untuk bisa melanjutkan penjualan konsentratnya ke luar negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Bambang Gatot Ariyono, menegaskan, Freeport harus memenuhi kewajiban tertentu supaya izin eksporny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini