Ribuan Penambang Menunggak Dana Reklamasi
arsip tempo : 1722037773100.
![](https://images-tm.tempo.co/kt/foto/2018/01/24/id_652543/652543_650.jpg)
JAKARTA - Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendesak pemerintah segera menindak perusahaan yang tidak mau menyetor dana jaminan reklamasi dan pemulihan tambang. Lembaga ini mencatat, per Januari 2018, sekitar 5.000 pemegang izin usaha pertambangan belum menyetor dana pascatambang.
"Perusahaan yang menya-lahi regulasi dan standar kegiatan pertambangan masih dibiarkan leluasa menjalankan kegiatan operasi. Ini tidak boleh dibiarkan terus terjad
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini