Ongkos Haji dan Umrah Bakal Naik 10 Persen
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji In-Bound Indonesia (Asphurindo) memperkirakan biaya perjalanan umrah dan haji naik 5-10 persen. Ketua Asphurindo, Syam Resfiadi, mengatakan penyesuaian kenaikan harga US$ 50-250 per orang berlaku seiring dengan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Perhitungan kasarnya seperti itu, tapi sangat tergantung dari jenis hotel dan kendaraan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini