OJK Segera Terbitkan Aturan Investasi Bitcoin
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Hoesen, mengatakan lembaganya akan mengeluarkan aturan ihwal investasi dengan menggunakan Bitcoin. Otoritas sependapat dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bahwa Bitcoin berisiko tinggi. "Kami akan mengatur mengenai itu, regulasi mengenai investasi," ujarnya kemarin.
Hoesen menyampaikan, penggunaan Bitcoin untuk berinvestasi tergolong ilegal karena belum ada aturan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini