Aturan Program Kesehatan Direvisi
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah akan memberi ruang gerak yang lebih luas kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mengelola aset dan investasi. Hal itu akan dituangkan dalam revisi kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.
"Ada empat poin dalam perubahan ini. Yang pertama tentang bagaimana alternatif investasi pada aset dana jam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini