maaf email atau password anda salah


PLTP Baturraden Dinilai Melanggar Empat Aturan

Pakar hukum lingkungan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Abdul Aziz Nasihuddin, mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden melanggar empat aturan

arsip tempo : 171510046958.

. tempo : 171510046958.

BANYUMAS - Pakar hukum lingkungan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Abdul Aziz Nasihuddin, mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden melanggar empat aturan, yakni Undang-Undang (UU) Tata Ruang, UU Lingkungan, UU Kehutanan, dan UU Panas Bumi. "Terjadi akrobatik perundang-undangan untuk melegalkan yang tidak benar menjadi benar," kata dia kepada Tempo di kampusnya, Senin lalu.

Penyalahgunaan perundang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan