Sri Mulyani Larang Aparatnya Lakukan Ijon Pajak
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melarang aparat pajak melakukan praktik ijon atau menarik utang pajak lebih awal guna memenuhi target penerimaan negara. "Saya melarang ijon dilakukan karena itu tidak adil dan merusak basis data perpajakan. Jadi, kalau ada yang merasa didatangi aparat pajak dan mereka minta ijon, laporkan ke saya," ujar dia seperti dikutip Antara, kemarin.
Dia menegaskan Kementerian Keuangan tidak melakukan strate
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini