Pemerintah Awasi 12 Koperasi Rawan Penyimpangan
JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah, Suparno, mengatakan sedang mengawasi 12 koperasi yang diduga melakukan praktik menyimpang. Kementerian Koperasi, kata dia, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Satuan Tugas Waspada Investasi dalam menangani koperasi-koperasi yang bermasalah. "Saya juga meminta kepala dinas koperasi dan usaha kecil-menengah (UKM) untuk memberi sanksi kepada koperasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini