Pemerintah Susun Peraturan Perusahaan Penerima Manfaat
JAKARTA - Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden tentang kepemilikan perusahaan penerima manfaat atau beneficial ownership dalam waktu dekat. "Perpres akan keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama, sedang dalam proses finalisasi tingkat pemerintah," kata Staf Ahli Bidang Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Diani Sadia Wati, kemarin.
Transparansi beneficial ownership menjadi isu strategis dan lintas sektor, khususnya t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini