Pemerintah Awasi Pencemaran Geotermal Baturraden
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan PT Sejahtera Alam Energy memulihkan lingkungan yang rusak akibat eksplorasi panas bumi di Baturraden, Jawa Tengah. Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak, berjanji mengawalnya hingga kelar.
"Kami terus mengawal penanganan dampak proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi yang dilakukan PT SAE," ujar Yunus dalam keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Menurut Yunus, manajemen PT Sejahter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini