Bank Indonesia menerbitkan peraturan mengenai penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS), seperti rupiah. Direktur Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, mengatakan aturan ini bertujuan untuk mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, "Dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral," kata dia dalam situs web Bank Indonesia, kemarin.
. tempo : 167559153273
JAKARTA - Bank Indonesia menerbitkan peraturan mengenai penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS), seperti rupiah. Direktur Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, mengatakan aturan ini bertujuan untuk mendukung kestabilan nilai tukar rupiah, "Dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral," kata dia dalam situs web Bank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.