Pemerintah Diminta Berhati-hati Terapkan Pajak E-Commerce
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam mengatur pajak perdagangan elektronik (e-commerce) agar tidak berpengaruh negatif pada industri dan pelaku sektor ekonomi tersebut. "Mengingat e-commerce adalah sektor yang baru tumbuh, akan lebih baik pemerintah lebih hati-hati agar kebijakan yang diambil tidak men-discourage para pelaku," kata Yustinus dalam siaran pers, kemarin.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam mengatur pajak perdagangan elektronik (e-commerce) agar tidak berpengaruh negatif pada industri dan pelaku sektor ekonomi tersebut. "Mengingat e-commerce adalah sektor yang baru tumbuh, akan lebih baik pemerintah lebih hati-hati agar kebijakan yang diambil tidak men-discourage para pelaku," kata Yustinus dalam siara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.