Pemerintah Perpanjang Masa Lelang Blok Migas
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperpanjang masa penawaran wilayah kerja minyak dan gas bumi tahun 2017. Alasannya, pemerintah belum menyelesaikan aturan perpajakan khusus skema bagi hasil kotor atau gross split.
"Kami masih menunggu penyusunan aturan perpajakan khusus gross split," ujar Wakil Menteri Energi Arcandra Tahar di Jakarta, kemarin. Batas waktu penawaran saat ini berlaku hingga November. Sebelumnya, batas akhir pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini