Kementerian Perindustrian Minta Bea Keluar Kakao Tetap
JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengusulkan tarif bea keluar biji kakao flat alias tetap, yakni 15 persen. Tujuannya menjamin pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kakao nasional. Saat ini pajak ekspor yang berlaku bagi komoditas itu bersifat progresif 0-15 persen, tergantung harga biji kakao internasional.
"Tarif flat diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pajak yang dikenakan atas transaksi lokal dan ekspor," kata Menteri Perindu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini