PTPN XI Akan Olah Kembali Gula Tak Layak
JAKARTA – Badan usaha milik negara sektor perkebunan, PT Perkebunan Nusantara XI (Persero), berjanji mengolah kembali produk gulanya yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Agus Priambodo, mengatakan perusahaan mempunyai kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.
"Terkait gula yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia), kami mempunyai kebijakan untuk mengolah kembali produk sampai kemudian dinyatakan sia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini