Aturan Baru Taksi Online Disiapkan
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pembatalan aturan tarif taksi online dalam beleid Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 oleh Mahkamah Agung tidak akan mengubah kebijakan pemerintah. Musababnya, peraturan tersebut baru akan diberlakukan pada November mendatang. "Kami rancang yang baru dan mengundang pihak yang kompeten untuk membicarakan," ujarnya, kemarin.
Budi memastikan bakal menggodok aturan taksi dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini