BEI Rancang Papan Saham Usaha Kecil
JAKARTA - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyiapkan aturan mengenai papan khusus bagi saham-saham perusahaan kecil dan menengah (UKM). Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan aturan ini diperlukan untuk mendorong penambahan jumlah emiten di pasar modal. "Otoritas Jasa Keuangan juga telah mengeluarkan aturan mengenai kriteria perusahaan kecil dan menengah. Kami siapkan aturan pendukungnya," ujarnya, seperti dikutip Antara, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini