DPR Pertimbangkan Penurunan Denda Pelaku Kartel
JAKARTA - Komisi Perdagangan dan Perindustrian Dewan Perwakilan Rakyat mempertimbangkan sejumlah masukan dari para pelaku usaha, di antaranya untuk menurunkan besaran sanksi denda bagi pelaku kartel. Hal itu merupakan salah satu poin dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Persaingan Usaha.
Saat ini, denda yang tercantum dalam RUU tersebut berkisar 5-30 persen dari total penjualan. "Sewaktu kami sosialisasi ke pelaku usaha dan asosiasi se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini