RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih
JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyarankan agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan. Sebab, draf beleid tersebut tidak memuat kebijakan baru alias mengatur hal-hal yang sudah berlaku. Bahkan draf itu berpotensi tumpang-tindih dengan peraturan yang sudah ada.
"Kami belum melihat hal yang tidak tercakup (soal perkelapasawitan) pada aturan yang sudah ada baik dalam perindustrian, perdagangan, maup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini