maaf email atau password anda salah


Pertamina Wajib Jual Premium di Semua Wilayah

Konsumsi Premium semakin menurun setelah ada bahan bakar jenis baru.

arsip tempo : 171416645332.

. tempo : 171416645332.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengubah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak. Perubahan ini berkaitan dengan kewajiban PT Pertamina (Persero) menjual bensin beroktan 88 (Premium) di seluruh Indonesia. "Aturan ini direvisi agar bahan bakar minyak bisa satu harga di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Ener

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan