Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan ihwal penerbitan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper pada akhir Juli 2017. Menurut Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah, penerbitan peraturan ini untuk memenuhi kebutuhan korporasi non-bank yang ingin menerbitkan SBK sebagai pendanaan jangka pendek.
. tempo : 167503423884
JAKARTA - Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan ihwal penerbitan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper pada akhir Juli 2017. Menurut Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah, penerbitan peraturan ini untuk memenuhi kebutuhan korporasi non-bank yang ingin menerbitkan SBK sebagai pendanaan jangka pendek.
Nanang mengatakan, Peraturan Bank Indonesia tersebut akan mengatur secara garis besar pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.