Peraturan Penerbitan Surat Berharga Terbit Akhir Juli
JAKARTA - Bank Indonesia akan menerbitkan peraturan ihwal penerbitan surat berharga komersial (SBK) atau commercial paper pada akhir Juli 2017. Menurut Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah, penerbitan peraturan ini untuk memenuhi kebutuhan korporasi non-bank yang ingin menerbitkan SBK sebagai pendanaan jangka pendek.
Nanang mengatakan, Peraturan Bank Indonesia tersebut akan mengatur secara garis besar pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini