DPR Memprotes Batasan Akses Data Rekening Bank
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprotes kebijakan pe-merintah yang memberikan akses kepada aparat pajak untuk mengintip rekening bank dengan saldo akhir minimal Rp 200 juta. Sebab, kata anggota Badan Anggaran DPR, Sukiman, mereka khawatir semua rekening menjadi sasaran pengecekan.
Sukiman memberi contoh, penghasilan setiap anggota DPR melebihi saldo total tersebut. "Tapi semua bentuk penghasilan kan sudah dipotong pajak. Ini bagaimana?
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini